Selasa, 13 November 2007

RESENSI BUKU

Judul Buku : EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN PEDOMAN
Teoretis Praktis Bagi Pragtisi Pendidikan
Pengarang : Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar
Penerbit : PT Bumi Aksara
Tempat Penerbitan : Jakarta
Tahun Penerbitan : 2004
Cetakan : Pertama
Tebal Buku : viii + 152 halaman
ISBN : 979-526-956-9


Dalam setiap kegiatan manajemen akan dikatakan sempurna jika dalam prosesnya dilaksanakan suatu evaluasi, tidak terkecuali dalam manajemen pendidikan. Program pendidikan sebagai penjabaran dari perencanan pendidikan harus dievaluasi dengan saksama, menggunakan strategi yang tepat sehingga hasilnya dapat di pertanggungjawabkan.
Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Dalam buku ini disusun untuk membantu siapa saja yang sedang belajar mengevaluasi program atau yang saat ini sedang menyiapkan langkah melakukan program evaluasi. Membaca dan menelaah isi program evaluasi saja tidaklah cukup bagi mereka yang ingin memperoleh keterampilan yang langsung diterapkan. Marilah kita bahas secara perbab:
Bab I membahas tentang pengertian evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program sanagt bermanfaat terutama bagi pengambilan keputusan karena dengan masukan hasil evaluasi program, setelah itu para pengambil keputusan akan menentukan tidak lanjtu dari program sedang atau telah dilaksanakan. Dalam bab I juga membahas tentang dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus serta dua macam tolok ukur yakni kuantitatif dan kualitatif.
Bab II membahas tentang model-model evaluasi yaitu berbagai pendekatan, pola kerja, atau strategi yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan evaluasi. Walaupun dari luar model-model ini berbeda, tetapi maksud dan tujuannya sama, yaitu melakukan kegiatan pengumpulan data atau informasi yang berkenaan dengan objek yang dievaluasi. Model-model yang dikemukakan para ahli dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu: (1) model yang menekankan pada objek sasaran, (2) model yang menekankan pada tahap atau langkah, (3) model gabungan antara objek sasaran dan langkah, dan (4) model yang menekankan pada kesenjangan.
Bab III membahas tentang analisis kebutuhan merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas, atau sekolah. Ada dua cara yang lazim dilakukan dalam melakukan analisis kebutuhan yaitu secara objektif dan subjektif.
Bab IV membahas tentang tahap-tahap evaluasi program meliputi persiapan evaluasi program, pelaksanaan evaluasi program, dan monitoring pelaksanaan program. Persiapan evaluasi berupa penyusunan desaian evaluasi, penyusunan instrument evaluasi, validasi menentukan jumlah sample yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi, dan penyamaan persepsi antar evaluator sebelum pengambilan data. Alat pengumpulan data dapat berupa tes, observasi, angket, wawancara dan dokumentasi.
Bab V membahas tentang analisis data yang diperoleh dari lapangan bisa berbentuk kualitatif dan kuantitatif. Untuk data kuantitatif biasanya menggunakan teknik statistic sedangkan untuk data kualitatif menggunakan teknik nonstatistik. Dalam pengolaan data kuantitatif langkah pertamanya adalah melakukan tabulasi data, setelah itu barulah pengolahan data.teknik pengolahan dengan statistic terbagi dua jenis yaitu deskriptif dan inferensial.
Bab VI membahas tentang penyusunan laporan keuangan. Susunan loporan evaluasi biasanya memuat tujuh hal pokok, yaitu: (1) ringkasan eksekutif, (2) pendahuluan, (3) kajian pustaka, (4) metodologi evaluasi, (5) hasil evaluasi, (6) kesimpulan dan rekomendasi, dan (7) daftar pustaka.
Bab VII membahas tentang tata tulis laporan evaluasi. Penulisan laporan evaluasi memiliki beberapa tujuan yaitu untuk memberikan keterangan, memulai suati tindakan, mengoordinasi proyek, menyarankan suatu langkah atau tindakan, dan merekam kegiatan. Perlu kita ketahui tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka, dan bahasa.

Penilaian saya terhadap buku Evaluasi Program pendidikan ini adalah bahwa buku ini sudah lengkap dan bermanfaat bagi para praktisi pendidikan yang ingin belajar mengevaluasi sehingga dapat memudahkan dan membantu mereka dalam mengevaluasi. Buku ini di awali dengan bab pertama yang membahas mengenai konsep dasar evaluasi program dan di bab terakhir membahas tentan tata tulis laporan.

Senin, 05 November 2007

SYARAT YANG HARUS DIPENUHI SEBAGAI SEORANG EVALUATOR

1. MAMPU MELAKSANAKAN

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi seorang evaluator adalah bahwa mereka harus mamiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang di dukung oleh teori dan keterampilan praktik.

2. CERMAT

Dapat melihat celah-celahdan detail dari program serta bagian program yang akan di evaluasi.

3. OBJEKTIF

Tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya, selanjutnya dapat mengmbil kesimpulan sebagaiman diatur oleh ketentuan yang harus di ikuti.

4. SABAR DAN TEKUN

Agar di dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrument, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergese-gesa.

5. HATI-HATI DAN BERTANGGUNG JAWAB

Yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila mash ada kekliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahannya.

PERBEDAAN EVALUATOR INTERNAL DAN EVALUATOR EKSTERNAL

· EVALUATOR DALAM (INTERNAL EVALUATOR)

Yang dimaksud dengan evaluator internal (evaluator dalam) adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang di evaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan dari evaluator internal adalah :

Kelebihan

1. evaluator memahami betul program yang akan di evaluasi sehingga kehawatiran untuk tidak atau kutang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain, evaluasi tapat pada sasaran

2. Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.

Kekurangan

1. adanya unsure subjektivitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang di evaluasi menginginkan agar kebijakan tersebut dapat di implementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.

2. Karena sudah memahami seluk-beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.

· EVALUATOR LUAR (EKSTERNAL EVALUATOR)

Yang dimaksud evaluator eksternal (evaluator luar) adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau pelaksanaan kebijakan yang sudah diputuskan. Melihat bahwa status mereka berada diluar program dan dapat bertindak bebas dan sesuai dengan keinginan mereka sendiri maka tim evaluator luar ini bisa dikenal dengan nama tim bebas atau independent team.

Kelebihan

1. Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat berindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengmbil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi, tidak akan dapat respons emisional dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan.

2. Seorang ahli yang dibayar, biasanya akan mempertahankan kredibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekeraja secara serius dan hati-hati.

Kekurangan

1. Evaluator luar adalah orang baru, yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan di evaluasi. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk-beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Mungkin sekali pada waktu mendapat penjelasan atau mempelajari isi kebijakan, ada hal-hal yang kurang jelas. Hal itu wajar karena evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. Dampak dari ketidakjelasan pemahaman tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.

2. Pemborosan, mengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.

Perbedaan menonjol antara evaluator internal dengan evaluator eksternal adalah adanya satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. Oleh karena evaluator eksternal adalah pihak asing yang tidak tahu-menahu dan tidak berkepentingan dengan program, yang diasumsukan belum memahami seluk-beluk program maka terlebih dahulu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasi.